Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mempersilakan seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan masukan untuk pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
“Silakan ditolak, ‘kan baru RUU. Kalau Anda punya masukan, buruh punya masukan, sekarang waktunya,” kata Mahfud MD di Jakarta, Senin, menanggapi adanya penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Hal tersebut disampaikannya usai Pertemuan Koordinasi Membangun Sinergi Penguatan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kebijakan Pembangunan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta.
Mahfud mempersilakan masyarakat untuk datang ke DPR menyampaikan masukan, terutama pada saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang akan mengundang berbagai pihak.
“Saya mau memberikan pasal sekian pasal sekian. Kalau enggak bisa, lewat saya. Ini enggak apa-apa, kalau betul ada yang tidak disetujui, diajukan saja,” katanya.
Yang terpenting, kata dia, semua pihak harus menyepakati secara prinsip bahwa proses perizinan harus disederhanakan dan tidak merugikan buruh.
“Karena ini UU sebenarnya dahulu UU Cipta Lapangan Kerja, bukan undang-undang investasi. Jadi, jangan dikaitkan dengan investor,” katanya.