Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr Johanes Tuba Helan, mengatakan banyak uang yang disalurkan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah (Pemda) yang hanya mengendap di Bank membuktikan minimnya inovasi Pemda.
“Menurut saya, banyak uang Pemda mengendap di Bank membuktikan minimnya inovasi Pemda yang semestinya memanfaatkan uang itu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya di Kupang, Sabtu.
Dia mengemukakan pandangannya itu menanggapi banyaknya uang Pemda yang disalurkan Pemerintah Pusat ke Pemda namun hanya mengendap di Bank dan tidak disalurkan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Hal tersebut telah disoroti Presiden Joko Widodo saat membuka acara Rakornas Investasi 2020 yang digelar Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta pada Kamis (20/2)..
Tuba Helan mengatakan, uang Pemda yang banyak mengendap di bank juga sebagai bukti kegagalan Pemda dalam mempercepat pembangunan.
Pemda membuat perencanaan untuk pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan kemudian mengusulkan anggaran ke Pemerintah Pusat. Namun ketika anggaran disalurkan tapi hanya mengendap di bank maka itu menunjukkan kegagalan, katanya.
“Mungkin Pemda mempertimbangkan bahwa simpan uang di Bank untuk mendapatkan bunga namun tidak semestinya seperti itu karena tugas utama Pemda bukan berbisnis tapi melayani masyarakat,” kata Mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTT-NTB itu.