Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta agar praktik pungutan liar (pungli) terkait investasi segera dilaporkan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
Permintaan tersebut disampaikan Bahlil di Sorong, Rabu (26/2) malam, saat bertemu dengan para Kepala DPMPTSP Provinsi Papua Barat dan Kabupaten/Kota di wilayah Papua Barat, serta beberapa perusahaan yang berinvestasi di Papua Barat.
“Kalau masih ada pungli, tolong laporkan saja ke DPMPTSP, mereka akan bantu untuk laporkan ke polisi. BKPM sudah ada nota kesepahaman langsung dengan Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk pengamanan investasi. Laporkan saja!” tegasnya seperti dikutip dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Pertemuan itu merupakan bagian dari komitmen BKPM dalam melakukan pengawalan investasi. Dalam kesempatan tersebut, perusahaan menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi, antara lain terkait infrastruktur, regulasi, pembebasan lahan, dan adanya pungutan liar.
“Menurut saya, peluang menciptakan lapangan kerja dapat tercipta atas dasar persamaan pandang antara pemerintah dan pengusaha,” ujarnya.
Bahlil juga menyampaikan kepada perusahaan terkait adanya permasalahan lahan yang harus diselesaikan dengan sistem adat, perusahaan harus hati-hati dalam melakukan sosialisasi dengan penduduk setempat.