PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) telah memberikan dana penjaminan untuk 21 proyek infrastruktur dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan total Rp210 triliun.
Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo menjelaskan PT PII selaku Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan ini telah memasuki dasawarsa kedua pada tahun 2020, atau telah menginjak 10 tahun sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI).
“Proyek tersebut meliputi sektor jalan, air minum, telekomunikasi, tenaga listrik, transportasi dan pariwisata,” kata Wahid pada acara Infrastructure Outlook 2020 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta, Senin.
Rincian 21 proyek KPBU yang telah dijamin oleh PT PII terdiri dari 6 sektor yaitu 12 proyek sektor jalan yang meliputi 11 jalan tol, 4 proyek sektor telekomunikasi, 1 proyek sektor ketenagalistrikan (PLTU Batang).
Kemudian, 3 proyek sektor air minum, 1 proyek transportasi serta penjaminan kepada 2 proyek non-KPBU yaitu Proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan proyek Hydropower Program PT PLN dengan total nilai investasi lebih Rp210 triliun.
Selain itu, PT PII juga telah memberikan pinjaman langsung sebesar Rp60 triliun terhadap beberapa proyek.