Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo meminta BUMN untuk menggunakan dana pembelian kembali atau buyback secara taktis dan sesuai fundamental.
“Taktis, tidak gelontorkan sekaligus, karena situasinya mungkin akan cukup lama, mereka sediakan dana tapi penggunaan tergantung perubahan fundamentalnya,” ujar Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan sebanyak 12 BUMN sedianya bakal melakukan buyback saham dengan total nilai sebesar Rp8 triliun dalam rangka menjaga stabilitas pergerakan sahamnya di tengah kekhawatiran investor terhadap Covid-19 yang dapat membuat perlambatan ekonomi.
Ia menambahkan BUMN-BUMN itu telah mendapatkan persetujuan dan segera melakukan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Buyback ada 12 perusahaan BUMN yang ‘bigcap’ (kapitalisasi besar). Mulai hari ini (11/3) dapat persetujuan, mungkin mulai besok muncul keterbukaan informasi untuk diumumkan bahwa mereka dapat persetujuan buyback,” ucapnya.
Ia menyebutkan BUMN yang bakal melakukan buyback saham itu diantaranya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri TBK (BMRI), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), dan PT Waskita Karya TBK (WSKT).
Kartika Wirjoatmodjo memastikan BUMN yang bakal melakukan buyback saham itu memiliki likuiditas yang baik sehingga tidak mengganggu kinerja keuangan perusahaan.
“Secara proporsi perbankan besar, karena perbankan lebih besar dananya, untuk konstruksi mere