Anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi meminta pihak Jiwasraya mendahulukan pembayaran kepada nasabah tradisional, yakni nasabah yang mengikuti program asuransi di perusahaan itu yang membayar bulanan.
“Mereka harus didahulukan karena nasabah tradisional ini adalah nasabah yang ikut program demi untuk kebutuhan mereka sendiri dan keluarganya, apalagi program asuransi untuk dana pendidikan putra/putrinya,” kata Achmad Baidowi kepada ANTARA di Pamekasan, Minggu.
Sesuai dengan rencana, kata dia, akhir bulan ini pemerintah mulai mencicil pembayaran pada klaim nasabah yang gagal bayar tersebut.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keunagan (BPK) melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS) Tahun 2016 pada PT Asuransi Jiwasraya ini melansir bahwa pengelolaan dana investasi nasabah dan pengelola dananya tidak menerapkan prinsip korporasi yang sehat. Bahkan, praktik ini telah terjadi dalam kurun waktu 2014 hingga 2015.