Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Soleh meminta masyarakat untuk menjaga kesehatan diri dan tidak melakukan aktivitas yang menjerumuskan pada kebinasaan atau yang dapat mengganggu kesehatan pada saat pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19.
“Allah SWT menciptakan segala sesuatu untuk kepentingan kemaslahatan manusia. Manusia diberikan akal, tapi di saat yang sama juga diberikan pilihan,” ujar Asrorun dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis.
Contohnya jika sakit maka dianjurkan dengan akal sehat untuk berobat. Meskipun benar, sakit merupakan ciptaan Allah SWT. Namun dengan akal budi maka dilakukan ikhtiar atau usaha melakukan aktivitas yang baik untuk kesehatan.
“Kalau sehat, maka diwajibkan menjaga kesehatan. Jangan melakukan kegiatan yang menjerumuskan diri pada kebinasaan,” imbuh dia.
Hal tersebut diungkapkan Asrorun menyusul adanya anggapan yang beredar di masyarakat, bahwa tidak mengapa salat di masjid meskipun di wilayah itu merebak virus COVID-19.
Asrorun juga menambahkan MUI telah mengeluarkan fatwa 14/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19. Terdapat sembilan poin dalam fatwa tersebut. Fatwa tersebut mengatur bagaimana umat Islam menjalankan ibadah pada saat musibah pandemi COVID-19.