Presiden Joko Widodo memerintahkan kementerian dan lembaga terkait untuk segera menerapkan program jaring pengaman sosial (social safety net) sebagai mitigasi dampak ekonomi dari pandemi COVID-19, khususnya pemberian stimulus bagi pekerja informal yang telah mengalami penurunan penghasilan.
Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, mengatakan pemerintah sudah mendeteksi adanya arus mudik yang terjadi lebih awal, dibanding rutinitias pulang kampung pada tahun-tahun sebelumnya.
Mudik dini tersebut, ujar Jokowi, banyak dilakukan pekerja informal yang mengalami penurunan pendapatan atau bahkan kehilangan pekerjaan, sejak diberlakukannya masa tanggap darurat di DKI Jakarta sejak 20 Maret 2020, yang juga berimbas kepada kota-kota di sekitar DKI Jakarta.
“Tidak ada pendapatan sama sekali akibat diterapkan kebijakan tanggap darurat yang membuat bekerja dari rumah, sekolah dari rumah, ibadah dari rumah. Oleh karena itu saya minta percepatan program ‘social safety net’ (jaring pengaman sosial,-red) yang memberikan perlindungan sosial di sektor informal,” ujar dia dalam rapat bertema Antisipasi Mudik Lebaran.
Pemberian jaring pengaman sosial tersebut, ujar Jokowi, diharapkan dapat menjadi insentif bagi para pekerja informal, terutama yang bergerak di sektor usaha mikro dan usaha kecil.
“Betul-betul segera dilaksanakan di lapangan. Sehingga para pekerja informal, buruh harian, asongan semua bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Jokowi.