Pencairan klaim asuransi 15 ribu nasabah tradisional PT Jiwasraya (Persero) yang mulai dibayarkan pada 31 Maret 2020 dinilai dapat menjadi angin segar bagi perekonomian nasional sekaligus membangkitkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi.
“Langkah Jiwasraya dan Kementerian BUMN merealisasikan pembayaran pertama polis asuransi ini pantas diapresiasi. Penyelesaian pembayaran klaim asuransi ini memberikan optimisme bahwa dunia asuransi Indonesia perlahan tapi pasti menunjukkan perbaikan,” kata Direkur Riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut Piter pencairan dana nasabah ini juga dapat menaikkan kepercayaan pasar terhadap ekonomi Indonesia yang sedang menghadapi dampak pandemi virus corona (COVID-19).
Meski masih ada banyak nasabah lain yang dalam antrean untuk menerima pencairan polis, namun pencairan tahap pertama ini menjadi angin segar bagi dunia asuransi nasional.
Ia menilai, Jiwasraya masih membutuhkan waktu untuk bangkit sepenuhnya usai munculnya kasus gagal bayar beberapa waktu lalu.
Menurutnya, meski masih ada dana nasabah lainnya yang mesti segera dicairkan, namun setidaknya pencairan tahap pertama ini menandakan bentuk tanggung jawab dan itikad baik perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban kepada klien.