Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Shinta Kamdani mengatakan Indonesia bisa mengambil peluang rencana berbagai perusahaan yang ingin mengalihkan pabriknya dari China dengan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja.
Shinta Kamdani di Jakarta, Sabtu,m Indonesia mengambil peluang dari pengusaha yang akan mempertimbangkan relokasi pabrik ke Asia Tenggara pasca COVID-19 dan hal itu juga bisa menjadi rencana penanggulangan krisis ekonomi pasca pandemi.
“Ini peluang yang bisa kita ambil pasca COVID-19, sudah banyak negara berupaya merelokasi usahanya dari Cina ke Asia Tenggara. Kalau kita tidak siap merestrukturisasi regulasi perizinan dan investasi seperti di RUU Cipta Kerja, kita tentu akan sulit menarik minat para investor pasca COVID-19,” katanya.
Kondisi Indonesia, katanya, ini sedang dalam posisi yang tidak diuntungkan. COVID-19 membuat tingkat keyakinan investor atau “investor confidence” terhadap Indonesia rendah dan hal itu hanya bisa didongkrak dengan perbaikan iklim usaha dan investasi nasional.
“COVID-19 tentu menyebabkan kepanikan pasar dan penurunan keyakinan investor secara global. Tapi, dampaknya akan dirasakan lebih parah di negara-negara berkembang seperti Indonesia,” kata Shinta.