Platform digital menjadi cara yang efektif untuk memamerkan karya musik para insan kreatif di Indonesia di tengah pandemi COVID-19, kata Plt. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Josua Simanjuntak.
Dalam keterangannya, Kamis, ia mengatakan pandemi COVID-19 memberikan dampak besar terhadap hampir semua profesi dan pekerja di bidang kreatif termasuk para pekerja seni yang kehilangan pekerjaan, di antaranya para musisi.
“Kegiatan hari ini diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi pekerja di industri musik untuk terus berkarya secara kreatif di tengah masa transisi menuju tatanan kenormalan baru. Para musisi bisa menyesuaikan diri melalui pemanfaatan platform digital untuk membuka potensi pasar baru di ranah global karena digital berarti sudah tanpa batas. Maka bersiap-siaplah para pemusik untuk berkarya yang terbaik,” katanya.
Dalam pemaparannya, Josua menyampaikan bahwa Kemenparekraf tengah menyiapkan program “Portamento” bagi musisi yang merupakan platform berbentuk aplikasi sebagai media pemasaran karya musik yang akan terhubung langsung dengan pembeli.
Melalui teknologi ini, musisi dapat mengunggah karya musik dengan data sebagai administrasi hak cipta yang akan terhubung dengan platform penyedia musik online seperti Spotify, YouTube, Joox, dan lainnya.