Selama pandemi Covid-19, diperkirakan stakeholder operator wisata arung Jeram di Indonesia mengalami kerugian minimal bisa mencapai Rp 39,9 miliar. Sebab utamanya karena selama empat bulan hingga bulan Juli seluruh aktivitas bisnis wisata yang mengandalkan arus sungai ini tutup.
“Di Indonesia ada sedikitnya 200 operator wisata arung jeram yang tersebar di 16 provinsi. Akibat pandemi seluruh operator tidak bisa beroperasi, sehingga sama sekali tidak ada pendapatan atau pemasukan,” kata Ketua FAJI Amalia Yunita kepada infobisnis dalam press Conference Dukungan Perlengkapan Aktivitas Arung Jeram Dalam Rangka Persiapan New Normal Tourism, di Citarik, Senin (17/8/2020).
Menurutnya, hingga bulan juli kemarin, Faji melakukan survey untuk mengetahui kerugian yang dirasakan oleh seluruh stakeholder wisata arung jeram dan dari 200 operator yang menjawab sebanyak 43 operator maka dikalkulasikan kerugiannya hampir mencapai Rp 39,9 miliar.
Tidak menutup kemungkinan, jika seluruh operator menjawab kerugiannya lebih besar. Apalagi dari hasil survei itu operator hanya bisa bertahan tiga bulan untuk tetap menjaga stabilitas keuangan seperti membayar honor karyawan dan lainnya.
Kerugian yang dialami insdustri wisata yang memanfaatkan arus sungai akibat pembatalan berbagai kegiatan dan puncaknya saat libur Idul Fitri dan Idul Adha 1441 H.
Karena , lanjut Yuni, seharusnya pada saat libur hari besar keagamaan itu menjadi momen seluruh operator mendulang pendapatan.
“ hari libur lebaran pasti jumlah kunjungan melonjak. Tapi, karena pandemi dan adanya kebijakan dari pemerintah di setiap daerah dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19, seluruh operator tidak bisa beroperasi,” ungkap Yuni.
Wisata Sukabumi resmi dibuka
Amelia mengatakan dengan kembali dibukanya destinasi wisata andalan khususnya Kabupaten Sukabumi oleh pemerintah daerah Kab Sukabumi pada awal Juli 2020 tentu membawa harapan baru dan optimistis wisata arung jeram ini bisa kembali bangkit.
Meskipun, Pemkab Sukabumi membatasi jumlah kunjungan hanya 30 persen dari kapasitas, minimalnya operator bisa kembali beroperasi dan mendapatkan masukan dari wisatawan yang datang.
“Harus kami akui, sejumlah operator akibat penutupan kegiatan wisata sampai ada yang tidak bisa membeli hand sanitizer, karena 94 persen mereka merupakan pelaku UKM dan perorangan. Tentunya, setelah ada izin, kami harus menerapkan protokol kesehatan maksimal demi keselamatan bersama,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Usman Zaelani mengatakan meskipun pihaknya sudah memberikan izin untuk kembali beroperasi wisata arung jeram sesuai Peraturan Bupati Sukabumi, operator wisata ini wajib menerapkan protokol kesehatan baik untuk karyawan maupun wisatawan.
Pihaknya juga tidak ingin setelah beroperasi malah terjadi cluster baru COVID-19. Maka dari itu, ia pun memberikan masukan sekaligus teguran kepada operator agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan.
“Jika kami menemukan atau mendapat laporan ada operator wisata arung jeram yang tidak menerapkan protokol kesehatan, tidak segan menutupnya. Tapi, kami berharap dengan mulai bangkitnya wisata adrenalin ini ekonomi warga bisa kembali bangkit,” tambahnya.
Usman berharap seluruh pelaku bisnis wisata di Sukabumi konsisten untuk menerapkan protokol kesehatan. “ tetap pakai masker, protokol cuci tangan pakai sabun dan air dan protokol kesehatan selama dibuka pelayanan,” tutup usman.