tika digital merupakan kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sendiri. Masyarakat memerlukan pemahaman etika digital agar bisa aman dan nyaman saat berinteraksi aktif berselancar di internet.
“Sebab pemanfaatan teknologi pun ada ancaman. Kejahatan siber, perundungan siber, pencurian data dan hoaks,” kata Sugiarti, Instruktur VCT Jawa Barat dan instruktur Edukasi4ID saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (16/9/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, kejahatan siber akan berdampak kerugian ekonomi, seperti penipuan pada transaksi jual beli. Sementara perundungan siber membuat seseorang jadi merasa tidak berharga, dilecehkan dan memicu frustasi pada korbannya. Kemudian pencurian data, akan berdampak pada aspek pribadi lainnya karena informasi disalahgunakan pihak lain. Ada pula hoaks sangat berpengaruh pada stabilitas lingkungan dan berpotensi menimbulkan kerusakan atau perpecahan.
Mengenai pemanfaatan internet dan teknologi, di masa pandemi masyarakat pun semakin beralih dengan pembelanjaan online. Tak kalah pentingnya dengan etika saat bermedia sosial, saat bertransaksi setiap orang pun harus memahami etika dan segi keamanannya. Yakni dengan menjadi pembeli yang bijak, seperti membaca informasi produk terlebih dulu sebelum membeli agar tidak terjadi kesalahpahaman. Terkait keamanannya, pastikan bila menggunakan alat pembayaran elektronik untuk menggunakan aplikasi yang terpercaya, memverifikasi pembayaran sebelum menyransfer uang, memperhatikan keamanan data pribadi seperti kelola kata sandi, dan tidak membagikan kode OTP.
Webinar juga menghadirkan nara sumber seperti Dudung N. Koswara, Kepala Sekolah SMA Negeri I Parungpanjang, Abdul Halim, Wakil Kepala Sekolah Bidang Akademik SMA Negeri I Parungpanjang dan Diena Haryana, Founder SEJIWA.