Ada satu hal yang luput dari para pengguna internet ialah mereka bermedia sosial dalam setiap keadaan emosi mereka. Padahal sebaiknya ketika sedang merasakan emosi negatif misalnya kecewa, marah terhadap seseorang sebaiknya kita menghindari media sosial.
Gunawan Lamri CEO PT. Kuliner Anak Indonesia mengingatkan, saat sedang kecewa, marah terhadap sesuatu di kehidupan offline jangan pernah menumpahkan di ruang online. Media sosial bukan tempat sampah segala keluh kesah atau aura negatif yang kita rasakan.
“Tidak membicarakan orang lain ataupun tidak menyebut nama. Akibatnya nanti banyak orang nanti akan salah paham. Memang lebih baik jauhkan diri dari gawai,” ucapnya pada webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (21/9/2021).
Tujuannya tentu selain untuk menghormati orang lain juga menghindari diri dari laporan UU ITE. Sekalipun orang yang tidak kita kenal misalnya publik figur mereka bisa saja melaporkan diri kita menggunakan UU tersebut.
“Sebaiknya tidak perlu membuat status mengomentari kehidupan orang lain karena akan berujung dengan kesalahpahaman, kerenggangan pertemanan dan berujung saling lapor,” ujarnya.
Etika digital harus disadari agar tidak sembarangan untuk berkeluh kesah ataupun mengeluarkan kekecewaan terhadap sesuatu. Gunawan menyarankan jika ingin menceritakan kekecewaan terhadap instansi dapat melalui surat pembaca di media massa secara resmi. Jangan lupa juga memberikan bukti yang jelas jika kita ingin komplain terhadap pelayanan perusahaan atau instansi.
Webinar juga menghadirkan pembicara lain Ronal Tuhatu (Psikolog), Gunawan Lamri (Pengusaha F&B), Nurlana Sanjaya (Relawan TIK Karawang), Ahmad Fauzi (Universitas Buana Perjuangan), dan Aflahandita sebagai Key Opinion Leader.












