Indikator pertama dari para pengguna internet dalam budaya digital ialah bagaimana setiap individu memiliki tanggung jawab untuk hak dan kewajiban. Terutama dalam melakukan aktivitas bermedia digital kepada nilai-nilai kebangsaan kita yaitu Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi landasan kecakapan digital karena keduanya merupakan panduan kehidupan berbangsa, bernegara dan berbudaya di Indonesia. Pada sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, di ruang digital seperti apa implementasi dari sila pertama ini. Nilai utama cinta kasih, saling menghormati perbedaan kepercayaan di ruang digital.
“Bagaimana implementasinya dimulai dari kemampuan kita untuk mengakses mengeksplorasi dan sekaligus menyeleksi informasi tentang agama dan kepercayaan dari sumber yang kredibel dan dapat dipercaya,” ungkap Trian Fitriani, instruktur Edukasi4id saat menjadi pembicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (10/11/2021).
Sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab nilai utamanya adalah kesetaraan bagaimana memperlakukan orang lain dengan adil dan manusiawi di ruang digital bukan hanya di dunia nyata saja. Di ruang digital pun kita harus memperlakukan orang lain dengan adil dan manusiawi.
Sila ketiga adalah Persatuan Indonesia nilai utamanya harmoni. Bagaimana mengutamakan kepentingan Indonesia di atas kepentingan pribadi atau golongan di ruang digital. Kita dituntut bangga menjadi warga negara Indonesia. Kita harus mampu mengakses, mengeksplorasi, menyeleksi, dan mengelaborasi pengetahuan tentang Indonesia.
Kita harus paham budaya Indonesia seperti apa. Kita mempunyai beberapa suku bangsa, berapa bahasa agar kita paham Indonesia pada akhirnya kita menjadi warga negara yang cinta kepada Tanah Air Indonesia.
“Sila ketiga ini juga diharapkan memiliki pengetahuan yang cukup tentang hate speech atau ujaran kebencian. Jadi ketika ada ujaran kebencian, kita bisa menghindari tidak memprovokasi orang lain untuk menambah kebencian,” jelasnya.
Sila keempat yaitu nilai utamanya demokratis. Memberi kesempatan setiap orang untuk bebas berekspresi dan berpendapat di ruang digital. Jika berbeda pendapat atau berbeda pandangan maka bukalah ruang diskusi. Berdiskusi tentunya diskusi yang sehat untuk membangun pemahaman bersama, bagaimana kita saling memahami antara satu dengan yang lain melalui diskusi yang sehat.
Terakhir, sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, utamanya adalah gotong royong. Kita bersama-sama membangun ruang digital yang aman dan etis bagi setiap penggunna karena di ruang digital juga ada regulasi atau aturan yakni UU ITE. Kita juga harus memahami etika berperilaku sebagai warga negara digital. Jadi, menjadi warga negara yang beretika bukan hanya di dunia nyata saja tetapi juga di dunia digital.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Atip Taufik Ibnu Bahrum (Ketua MGMP Kota Depok), Muhamad Rizky Mubarok (wakil humas SMPN 15 Depok), Xenia Angelica Wijayanto (Kepala Pusat Publikasi LSPR), dan Rio Silaen sebagai Key Opinion Leader.












