Info Bisnis id
No Result
View All Result
Tuesday, May 5, 2026
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home News

Sembilan Jaksa Pelototi Kasus Penipuan Investasi, Judi Daring Indra Kenz

by infobisnis@admin
March 10, 2022
0
Beli SBR006 Sembari Lestarikan Lingkungan
158
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung menunjuk sembilan orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak penipuan investasi, judi daring, dan TPPU dengan tersangka Indra Kenz.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Jampidum telah menerbitkan surat perintah penunjukan JPU (P.16) pada tanggal 2 Maret 2022 atau setelah Kejaksaan menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka terhadap Indra Kenz pada Jumat (25/2).

“Setelah menerima SPDP biasanya kami menerbitkan Surat P.16, yaitu penunjukan penuntut umum untuk memeriksa dan meneliti berkas perkara dari penyidik,” kata Ketut .

Ketut menjelaskan Tim JPU akan mempelajari berkas perkara yang diterima dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada saat tahap I dan memberikan petunjuk atas aset-aset yang telah disita dari Indra Kenz dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

“Jadi Jaksa Peneliti tugasnya hanya menunggu penyerahan berkas perkara tahap 1 (pertama) dari penyidik untuk diteliti,” kata Ketut.

Sebagaimana diketahui, Indra Kenz disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) Jo. Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo. 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 KUHP.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Kisah Sukses Yasunli Transformasikan Plastik Jadi Berbagai Macam Produk

Kisah Sukses Yasunli Transformasikan Plastik Jadi Berbagai Macam Produk

February 13, 2020
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Kinerja Solid, RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Kinerja Solid, RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Kinerja Solid, RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Kinerja Solid, RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

April 28, 2026
Polytama Raih Penghargaan Internasional Lewat Program Re-Di, Dorong Inklusi Difabel dan Ekonomi Sirkular

Polytama Raih Penghargaan Internasional Lewat Program Re-Di, Dorong Inklusi Difabel dan Ekonomi Sirkular

April 27, 2026
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Astra 2026 : Bagikan Dividen Tunai Rp15,6 Triliun

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Astra 2026 : Bagikan Dividen Tunai Rp15,6 Triliun

April 27, 2026
Fokus Layanan Domestik dan Disiplin Keuangan, PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Fokus Layanan Domestik dan Disiplin Keuangan, PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

April 27, 2026

Recent News

Kinerja Solid, RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Kinerja Solid, RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

April 28, 2026
Polytama Raih Penghargaan Internasional Lewat Program Re-Di, Dorong Inklusi Difabel dan Ekonomi Sirkular

Polytama Raih Penghargaan Internasional Lewat Program Re-Di, Dorong Inklusi Difabel dan Ekonomi Sirkular

April 27, 2026

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In