Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2023 adalah sebesar US$ 137,1 miliar. Angka ini mengalami penurunan tipis dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2023 yang mencapai US$ 137,7 miliar.
Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, menjelaskan bahwa penurunan posisi cadangan devisa ini disebabkan oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebutuhan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, sejalan dengan ketidakpastian pasar keuangan global.
Cadangan devisa saat ini setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, melebihi standar kecukupan internasional yang sekitar 3 bulan impor.
Erwin menyatakan bahwa BI meyakini cadangan devisa ini akan tetap memadai ke depannya, mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Ini juga didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, serta respons kebijakan BI dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.