Jakarta, – Pelaku dugaan penganiayaan dan pemerasan terhadap perempuan berinisial CP yang sebelumnya viral di media sosial berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. Berdasarkan unggahan Instagram @polres_jakbar, pelaku diringkus pada 28 Maret 2024 dengan bantuan dari Grab selaku aplikator. Dalam unggahan yang dipublikasikan pada hari ini (29/03) sekitar pukul 12.00 WIB kepolisian mengungkapkan:
Polres Metro Jakarta Barat bekerjasama dengan grab Indonesia @grabid telah berhasil mengamankan oknum driver yang diduga melakukan tindak pidana terhadap salah seorang penumpang grabcar, 28/3/2024.
Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Andri Kurniawan mengatakan, Oknum driver Online berhasil kami amankan tadi malam di area cempaka putih setelah pihak grab memberikan data lokasi pantauan diaplikasi dan satgas.
[Masukan screenshot posting polres jakbar]
“Kami sudah menyelesaikan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) dan akan terus melanjutkan proses ini,” ujar Andri Kurniawan saat dikonfirmasi pada Jumat (29/3).
Sebelumnya, cerita ini dibagikan oleh CP di akun Instagram dan rekannya @antum_bit di X (dahulu Twitter). Kejadian bermula pada Senin (25/03) malam pukul 20:27 WIB dimana CP memesan layanan taksi online dari Neo Soho Podomoro City. Ternyata korban menyadari bahwa driver tersebut tidak menekan ‘pick up’ pada aplikasinya sementara posisi kendaraan sudah masuk ke jalan tol.
Driver kemudian meminta uang sebesar Rp100 juta untuk ditransfer ke rekeningnya dan mengancam korban. Saat mobil melaju pelan, korban melarikan diri dengan melompat keluar dari mobil namun sayangnya sempat berhasil dikejar oleh pelaku sehingga terjadi pertikaian. Korban berhasil kabur berkat bantuan pengemudi lain yang sedang bongkar muat barang, namun sayang ponselnya berhasil dikuasai driver.
Manajemen Grab Indonesia mengapresiasi respon cepat pihak Kepolisian, khususnya Polres Metro Jakarta Barat, yang telah menangkap tersangka dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Tyas Widyastuti selaku Director of Operations, Jabodetabek, Grab Indonesia, juga berharap langkah ini dapat memberi sedikit rasa tenang dan menjadi awal resolusi atas permintaan utama penumpang yang telah dirugikan oleh oknum driver.
“Kami bersyukur bahwa teknologi dan prosedur investigasi internal kami dapat membantu pihak kepolisian dalam penangkapan tersangka. Fokus kami tetap pada penumpang dan memastikan kasus terus diproses sesuai hukum yang berlaku. Pendampingan lain yang kami tawarkan pada penumpang termasuk konseling, transportasi dan penjagaan keamanan selalu tersedia jika diperlukan,” ungkap Tyas.
Di saat bersamaan, langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen (Grab Support), serta prosedur penanganan insiden keamanan dalam platform Grab sedang berjalan sebagaimana telah dikemukakan.
—