Rencana besar pemerintah untuk membentuk 70.000 Koperasi Desa Merah Putih terus berjalan. Namun, pertanyaan soal sumber pendanaan masih jadi perdebatan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa pendanaan proyek ini akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Detailnya akan segera dirumuskan, tapi yang jelas, dana utama dari APBN dan APBD,” ujar Zulhas setelah rapat di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
Tak hanya dari anggaran negara, dana untuk koperasi desa ini juga bakal bersumber dari anggaran pemerintah desa serta kredit dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memilih irit bicara saat ditanya soal kemungkinan besar APBN yang akan menjadi sumber utama pembiayaan. “Masih dalam pembahasan, nanti saja ya,” katanya singkat.
Pemerintah juga berencana mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) khusus yang akan mengatur mekanisme pendanaan. “Porsi pendanaan ini akan dirumuskan dalam inpres,” tambah Zulhas. Sejumlah menteri ikut hadir dalam rapat ini, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo.
Selain Inpres, pemerintah juga membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawal Koperasi Desa Merah Putih. “Satgas ini akan memastikan koordinasi antar kementerian berjalan lancar karena proyek ini melibatkan banyak pihak,” jelas Budi Arie.
Keputusan membentuk 70.000 koperasi ini datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto setelah mengadakan rapat dengan jajaran menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025). Menurut Budi Arie, Presiden ingin memastikan masyarakat desa lebih sejahtera dan terlindungi dari permainan tengkulak. “Pak Presiden ingin petani dan masyarakat desa tidak lagi terjebak dalam jeratan tengkulak yang selama ini membuat mereka kesulitan secara ekonomi,” ungkapnya.
Strategi pembentukan koperasi ini mencakup tiga pendekatan utama. Pertama, membentuk koperasi baru dari nol. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada tetapi kurang berkembang. Ketiga, membangun jaringan dan sistem pendukung yang kuat untuk memastikan keberlanjutan koperasi.
Rencananya, Koperasi Desa Merah Putih akan diresmikan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Pemerintah optimistis koperasi ini akan menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.