Jakarta, 20 Maret 2025 – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat dalam merespons tantangan di sektor padat karya, terutama industri tekstil yang tengah menghadapi tekanan besar. Berbagai langkah strategis tengah disiapkan, mulai dari insentif jumbo, proyek strategis nasional (PSN), perlindungan dari praktik anti-dumping, hingga penyederhanaan regulasi untuk mempermudah dunia usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan Rp 20 triliun dalam bentuk subsidi investasi guna mendukung program revitalisasi permesinan bagi usaha kecil dan menengah di sektor padat karya. Langkah ini diambil untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.
“Pemerintah sudah merumuskan paket khusus untuk revitalisasi permesinan. Regulasi terkait akan segera diterbitkan, dan pemerintah telah menyiapkan Rp 20 triliun untuk mendukung investasi di sektor ini,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025), usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Fokus Revitalisasi untuk Tekstil, Sepatu, Makanan-Minuman, dan Furniture
Dukungan investasi ini akan diberikan dalam bentuk kredit investasi dengan skema khusus, terutama untuk industri tekstil, sepatu, makanan dan minuman, furniture, serta kulit. Pemerintah juga akan memberikan subsidi bunga 5% selama delapan tahun agar pelaku usaha lebih mudah memperoleh modal untuk modernisasi peralatan mereka.
Airlangga menekankan bahwa revitalisasi permesinan sangat penting agar industri dalam negeri mampu bersaing dengan produk impor. Tanpa modernisasi, industri padat karya akan semakin tertinggal dalam aspek efisiensi energi dan kecepatan produksi.
“Kalau permesinan tidak diperbarui, daya saing industri, baik dari segi penggunaan energi maupun produktivitas, akan semakin menurun,” ujar Airlangga.
Upaya Menyelamatkan Lapangan Kerja dan Meningkatkan Daya Saing Global
Industri padat karya merupakan salah satu sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Dengan adanya insentif ini, pemerintah berharap dapat menjaga keberlangsungan jutaan pekerja yang menggantungkan hidupnya di sektor ini.
Selain insentif keuangan, pemerintah juga akan memperkuat regulasi perdagangan untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak sehat, termasuk kebijakan anti-dumping dan pembatasan impor tekstil ilegal.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintahan Prabowo dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8% per tahun, sejalan dengan target ambisius untuk menjadikan Indonesia sebagai negara industri yang lebih mandiri dan berdaya saing tinggi di kancah global.