Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membebaskan kewajiban pungutan terhadap pelaku industri Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) yang telah memiliki izin, berlaku sepanjang tahun 2025. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah afirmatif untuk mendorong penguatan sektor teknologi finansial berbasis aset digital di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan IAKD OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa keputusan ini sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, industri IAKD masih dalam tahap awal pengembangan, sehingga perlu diberi ruang tumbuh dengan kebijakan yang mendukung ekosistem inklusif dan berkelanjutan.
“Penyesuaian pungutan ini mempertimbangkan kondisi awal industri serta kesiapan pelaku dalam memulai kegiatan operasional. Ini bagian dari strategi pengembangan nasional sektor IAKD,” ujar Hasan dalam konferensi pers pada 8 Juli 2025.
Dalam kebijakan terbarunya, OJK menetapkan tarif pungutan 0 persen untuk tahun 2025. Pungutan OJK biasanya mencakup biaya izin, pengawasan, persetujuan, hingga transaksi efek. Ke depan, pungutan akan diberlakukan secara bertahap mengikuti perkembangan industri.
Langkah ini disambut baik oleh pelaku industri. CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan sinyal kuat dari regulator untuk memberikan ruang bagi pertumbuhan sektor kripto, terutama bagi platform jual beli aset digital yang masih membangun fondasi layanan dan infrastrukturnya.
“Kami menyambut baik kebijakan ini. Ini menunjukkan dukungan konkret regulator dalam mempercepat perkembangan industri kripto Indonesia,” ujar Calvin dalam keterangannya, kemarin.
Menurutnya, pembebasan pungutan ini memberikan keleluasaan bagi para pelaku industri untuk fokus memperkuat operasional, sekaligus menjadi katalis bagi kemitraan, inovasi layanan, dan peningkatan literasi digital masyarakat terhadap aset kripto.
Dengan regulasi yang bersifat akomodatif ini, OJK berharap industri aset digital dapat tumbuh sehat dan berkontribusi terhadap sistem keuangan nasional yang lebih inklusif, adaptif, dan berdaya saing tinggi di tengah perkembangan teknologi global.