Info Bisnis id
No Result
View All Result
Thursday, March 5, 2026
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home Bisnis

OJK Bebaskan Pungutan Industri Kripto Sepanjang 2025, Dorong Ekosistem Digital Tumbuh

by infobisnis@admin
July 14, 2025
0
Ramalan Cuan Kripto dari Bos Indodax
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membebaskan kewajiban pungutan terhadap pelaku industri Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) yang telah memiliki izin, berlaku sepanjang tahun 2025. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah afirmatif untuk mendorong penguatan sektor teknologi finansial berbasis aset digital di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan IAKD OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa keputusan ini sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, industri IAKD masih dalam tahap awal pengembangan, sehingga perlu diberi ruang tumbuh dengan kebijakan yang mendukung ekosistem inklusif dan berkelanjutan.

“Penyesuaian pungutan ini mempertimbangkan kondisi awal industri serta kesiapan pelaku dalam memulai kegiatan operasional. Ini bagian dari strategi pengembangan nasional sektor IAKD,” ujar Hasan dalam konferensi pers pada 8 Juli 2025.

Dalam kebijakan terbarunya, OJK menetapkan tarif pungutan 0 persen untuk tahun 2025. Pungutan OJK biasanya mencakup biaya izin, pengawasan, persetujuan, hingga transaksi efek. Ke depan, pungutan akan diberlakukan secara bertahap mengikuti perkembangan industri.

Langkah ini disambut baik oleh pelaku industri. CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan sinyal kuat dari regulator untuk memberikan ruang bagi pertumbuhan sektor kripto, terutama bagi platform jual beli aset digital yang masih membangun fondasi layanan dan infrastrukturnya.

“Kami menyambut baik kebijakan ini. Ini menunjukkan dukungan konkret regulator dalam mempercepat perkembangan industri kripto Indonesia,” ujar Calvin dalam keterangannya, kemarin.

Menurutnya, pembebasan pungutan ini memberikan keleluasaan bagi para pelaku industri untuk fokus memperkuat operasional, sekaligus menjadi katalis bagi kemitraan, inovasi layanan, dan peningkatan literasi digital masyarakat terhadap aset kripto.

Dengan regulasi yang bersifat akomodatif ini, OJK berharap industri aset digital dapat tumbuh sehat dan berkontribusi terhadap sistem keuangan nasional yang lebih inklusif, adaptif, dan berdaya saing tinggi di tengah perkembangan teknologi global.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Kisah Sukses Yasunli Transformasikan Plastik Jadi Berbagai Macam Produk

Kisah Sukses Yasunli Transformasikan Plastik Jadi Berbagai Macam Produk

February 13, 2020
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Kredit UMKM Jeblok, Ini Penyebabnya

Kredit UMKM Jeblok, Ini Penyebabnya

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Kredit UMKM Jeblok, Ini Penyebabnya

Kredit UMKM Jeblok, Ini Penyebabnya

March 5, 2026
Shahed-136 Jadi Senjata Andalan Iran, Drone Murah yang Menguras Pertahanan AS

Shahed-136 Jadi Senjata Andalan Iran, Drone Murah yang Menguras Pertahanan AS

March 5, 2026
Iran Gencarkan Serangan Drone ke Negara Teluk, Analis Nilai Strategi Tekan AS

Iran Gencarkan Serangan Drone ke Negara Teluk, Analis Nilai Strategi Tekan AS

March 5, 2026

Hadapi Lonjakan Mudik, Pertamina Operasikan 2.074 SPBU 24 Jam dan Perkuat Stok BBM

March 5, 2026

Recent News

Kredit UMKM Jeblok, Ini Penyebabnya

Kredit UMKM Jeblok, Ini Penyebabnya

March 5, 2026
Shahed-136 Jadi Senjata Andalan Iran, Drone Murah yang Menguras Pertahanan AS

Shahed-136 Jadi Senjata Andalan Iran, Drone Murah yang Menguras Pertahanan AS

March 5, 2026

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In