Seluruh lapisan masyarakat sudah terhubung dengan internet dari yang muda, tua hingga anak-anak memanfaatkan teknologi internet untuk berkomunikasi. Namun, pernahkah terpikir untuk kembali belajar cara berkomunikasi di ruang digital yang secara fisik berbeda. Biasa dengan lisan ini dengan teks dan beberapa yang sebenarnya harus diperhatikan.
Dalam menggunakan internet juga bagai dua mata pisau, dapat menjadi hal positif dan juga negatif. Hal tersebutjuga sangat dirasakan Budiarti, Guru SMKN 2 Garut yang mengaku selalu mengarahkan untuk tidak membuka dan mencari hal negatif seperti pornografi dan hal yang memancing untuk melakukan perundungan.
“Sebenarnya saya selaku pendidik khawatir jika anak-anak didik saya terjerumus sebab banyak mereka yang terkenal yang dijadikan idola para generasi muda terkadang bertindak semaunya dengan dalil hak asasi manusia bebas untuk sering berbicara apapun, bertindak semaunya hingga berpakaian yang tidak pantas. Semua merasa memiliki hak di dunia digital,” ungkapnya saat menjadi pembicara di webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (13/9/2021).
Padahal yang terjadi bukan mereka penggerak hak asasi manusi namun justru mereka tidak paham literasi digital. Mereka yang pahan literasi digital, sudah tahu ada etika digital mereka akan menghargai sesama warga yang ada di ruang digital. Seseorang yang sudah memiliki etika digital tidak akan berkomentar kasar, mencaci maki juga tidak akan mem-posting hal yang dianggap nanti akan menyakiti hati orang lain.
Terlebih masyarakat Indonesia belum cakap untuk membedakan mana berita yang mengandung hoaks mana yang tidak. “Nah kalau kita sebagai warga digital tidak tahu yang mana hoaks atau yang mana bukan hoaks lebih baik kita tidak men-share atau beri tahu teman kita kalau ada sebuah berita itu tidak benar,” ujarnya.
Pengetahuan dasar, interaksi, partisipasi, kolaborasi di ruang digital yang sesuai dengan kaidah etika dan peraturan yang berlaku. Maka, menurut Budiarti kita harus dapat memahami ragam peraturan yang berlaku ketika interaksi, berpartisipasi dan berkolaborasi di ruang digital yang sama dengan kita hidup di dunia nyata, kita tidak boleh menyinggung.
Kita berada di negara Indonesia yang kita tahu falsafah, mempunyai Pancasila berkebhinnekaan otomatis dari dahulu kita beragam, mulai dari agama, kebiasaan kita kita itu pasti berbeda-beda. Makanya kitajuga tidak boleh lepas dari pedoman itu dalam berinteraksi. Hal yang sama juga ditunjukan saat memilih seseorang yang kita ikuti di media sosial. Jika mereka suka menebar kebencian, berbuat contoh yang tidak baik sebaiknya tidak diikuti. Sebab masih banyak figur di media sosia yang memberikan contoh baik. Sebab, dalam bermedia digital siapa yang kita ikuti itu dapat juga membentuk perilaku kita di ruang digital.
Webinar juga menghadirkan pembicara lain Laura Ajawaila (Psikolog Klinis Dewasa), Andro Hartanto (Co-Founder Iojin), Ariwibowo Sasmito (Factcheck Specialist Mafindo), dan Ribka sebagai Key Opinion Leader.












