Potensi kejahatan di dunia digital dapat dikatakan tidak sedikit. Mulai dari hoaks, pencurian data, penipuan, dan lain sebagainya yang dilakukan melalui berbagai platform. Kejahatan-kejahatan tersebut erat kaitannya dengan data pribadi.
Berdasarkan data katadata, laporan pencurian data dari tahun 2016-2020 trennya terus meningkat. Di tahun 2020, terdapat 182 orang yang melaporkan kasus pencurian data. Sementara itu, pada bulan Mei 2021, data ratusan juta anggota BPJS kesehatan diretas dan dijual di forum Raidforum dengan harga sekitar 84 juta rupiah.
Data pribadi merupakan setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya secara langsung maupun tidak melalui sistem elektronik dan atau non elektronik. Data pribadi ini bersifat privasi, jadi kita sebagai pemilik data yang menentukan apakah data-data tersebut bisa dan boleh untuk diberikan kepada pihak lain.
“Data pribadi juga dibagi menjadi dua jenis, data pribadi yang bersifat umum dan juga data pribadi yang bersifat khusus. Untuk data pribadi bersifat khusus bisa berupa data dan informasi kesehatan, data beometrik, data genetika, catatan kejahatan, data anak, data keuangan, dan lainnya,” papar Galih sebagai Dosen STMIK Jabar sekaligus pembicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (11/11/2021).
Di dunia digital ini, data merupakan salah satu jenis kekayaan baru. Hal ini karena data bisa dikatakan lebih berharga dari minyak. Bahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan data sebagai tambang baru dalam kejahatan.
“Data pribadi harus dilindungi untuk menghindari ancaman atau intimidasi kejahatan di dunia maya oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tuturnya.
Perlindungan data pribadi juga bertujuan untuk menghindari pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data pribadi, serta menghindari potensi pencemaran nama baik. Salah satu faktor dari pencurian data pribadi karena kita tidak mengetahui siapa lawan bicara kita di internet. Dalam membobol data pribadi, banyak oknum yang menggunakan jenis kejahatan social engineering. Kejahatan jenis ini menggunakan usaha rekayasa yang memanipulasi psikologis pengguna untuk mendapatkan informasi pribadi.
Menghindari kejahatan ini tentu dengan selalu berhati-hati dan menerapkan prinsip aman berinternet. Gunakan password yang sulit serta diganti secara berkala, aktifkan two factor authentication atau keamanan ganda, jelajahi situs internet yang terpercaya, hapus riwayat pencarian, minimalisir penggunaan Wi-Fi publik, dan tidak menggunakan password yang sama pada setiap platform media sosial.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Dicky Renaldi (Kreator Nongkrong by Siberkreasi), Tetty Kadi (DPR RI 2009-2014), Litani B Wattimena (Brand & Communication Strategist), dan Yumna Aisyah sebagai Key Opinion Leader.