Info Bisnis id
No Result
View All Result
Sunday, July 13, 2025
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home News

Tiga WNA Tiongkok menjadi Tersangka kasus Pemalsuan Dokumen Palsu Pabrik Nikel

by infobisnis@admin
February 1, 2024
0
Jonan Resmikan LPMAK Freeport
173
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Wang Yuan, WNA asal China, sebagai salah satu dari tiga tersangka dalam kasus pemalsuan dan penggelapan yang dilakukan PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara (PT FBLN) yang berkedudukan di Gedung Sopodel Kuningan Jakarta Selatan.

Status DPO tersebut dikeluarkan usai tiga orang WNA yakni Wang Yuan, Cai Zhengyang dan Li Minghong ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Desember 2023.

Polisi sendiri telah memanggil Wang Yuan sebagai tersangka sebanyak dua kali, namun tidak pernah hadir memenuhi panggilan. Ditengarai bahwa tersangka Wang Yuan posisinya berada di luar Indonesia.

Ketiga WNA asal China tersebut merupakan Direksi dan Komisaris yang ditunjuk oleh Zhenshi Holding Group Co., Ltd. sebagai pemegang saham mayoritas di PT FBLN.

Penetapan tersangka ini didasarkan pada laporan korban yaitu pemilik saham minoritas PT FBLN, warga Negara Indonesia, yang mengeluhkan tidak dipenuhinya kewajiban dari Zhenshi dan PT FBLN kepada mereka sejak tahun 2013.

Menurut korban, Zhenshi dan PT FBLN memiliki kewajiban kepada pemegang saham minoritasnya, berupa pembayaran kewajiban bagi hasil penjualan bijih nikel.

“Kewajiban ini ada di dalam perjanjian jual beli saham PT FBLN, ketika Zhenshi masuk menjadi pemegang saham dan berinvestasi di tahun 2011,” ujar kuasa hukum korban, Togi Pangaribuan, dalam Siaran Pers, Rabu (31/1).

Namun, sejak tahun 2013 sampai saat ini kewajiban tersebut selalu ditangguhkan dengan berbagai alasan sehingga puncaknya sejak tahun 2020 pihak korban mulai dengan serius menanyakan hak mereka.

Alih alih membayar kewajiban tersebut, Zhenshi melalui para pegawainya yang ditempatkan di Indonesia memberikan berbagai macam alasan untuk tak membayarkan hak pemegang saham minoritas, utamanya bahwa ada hutang sangat besar dari pemegang saham minoritasnya.

“Ketika ditagih oleh pemilik saham minoritas tentang nilai dan bukti hutang serta kewajiban bagi hasil, pada bulan Maret 2022, ternyata ketiga tersangka menyampaikan dokumen dokumen hutang piutang yang diduga palsu,” lanjut perwakilan korban.

Penggunaan dokumen dokumen palsu ini kemudian dilaporkan korban ke Bareskrim Polri pada Desember 2022 dan pada akhirnya setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, pada tanggal 8 Desember 2023, Wang Yuan, Cai Zhengyang dan Li Minghong ditetapkan sebagai tersangka.

Rupanya, ketika menuntut keadilan, korban yang tak lain pemegang saham minoritas, justru mendapat intervensi dan ancaman sejak tahun 2021 dengan tujuan agar korban tidak lagi meminta hak nya kepada Zhenshi dan PT FBLN.

Korban menyampaikan bahwa segala bentuk komunikasi telah dicoba dilakukan dengan para tersangka sejak tahun 2020, baik melalui surat elektronik, pertemuan langsung, melalui aplikasi pesan seperti whatsapp, bahkan mengirimkan somasi.

“Namun sayangnya para tersangka selalu berdalih dan tidak memiliki niat baik untuk merespon para pemegang saham minoritas yang notabene memiliki hak yang belum dibayarkan,” ucap perwakilan korban.

Sebagai informasi, PT FBLN sendiri adalah sebuah perusahaan pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) Nikel yang berlokasi di Halmahera Tengah Maluku Utara, dimana pemegang saham mayoritasnya adalah Zhenshi Holding Group Co., Ltd dari Republik Rakyat Tiongkok.

Saat ini, pihak kepolisian akan memeriksa saksi saksi yang diperlukan, dan akan mengerahkan upaya lebih lanjut untuk dapat menangkap DPO atas nama Yuan agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di Indonesia.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

August 27, 2021
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Polytama Dukung Penuh Pencarian Nelayan yang Hilang di Perairan Glayem Indramayu

Polytama Dukung Penuh Pencarian Nelayan yang Hilang di Perairan Glayem Indramayu

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Polytama Dukung Penuh Pencarian Nelayan yang Hilang di Perairan Glayem Indramayu

Polytama Dukung Penuh Pencarian Nelayan yang Hilang di Perairan Glayem Indramayu

July 13, 2025
PGE Area Ulubelu Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Hortikultura

PGE Area Ulubelu Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Hortikultura

July 12, 2025
Perjanjian Perdagangan Tuntas, Ekspor Bisa Makin Deras

Boikot Perlu Berdasar Fakta, Bukan Asumsi: Ekonom Ingatkan Potensi Dampak ke Produk Lokal

July 10, 2025
PGE Area Kamojang Raih Penghargaan Internasional di Asia Responsible Enterprise Awards 2025 Lewat Program Gemah Karsa

PGE Area Kamojang Raih Penghargaan Internasional di Asia Responsible Enterprise Awards 2025 Lewat Program Gemah Karsa

July 8, 2025

Recent News

Polytama Dukung Penuh Pencarian Nelayan yang Hilang di Perairan Glayem Indramayu

Polytama Dukung Penuh Pencarian Nelayan yang Hilang di Perairan Glayem Indramayu

July 13, 2025
PGE Area Ulubelu Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Hortikultura

PGE Area Ulubelu Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Hortikultura

July 12, 2025

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In