Pemerintah Indonesia bergerak cepat merespons dinamika geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada distribusi energi global. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Indonesia belum mendapatkan akses melintasi Selat Hormuz, jalur vital distribusi minyak dunia.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah untuk segera mencari sumber pasokan minyak mentah dari berbagai negara. Langkah ini diambil sebagai strategi mitigasi terhadap potensi gangguan pasokan akibat konflik yang belum menunjukkan tanda mereda.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada diversifikasi sumber impor, tetapi juga mengoptimalkan potensi energi domestik. “Presiden memerintahkan untuk segera mencari pasokan minyak dari hampir semua negara dan mengoptimalkan semua energi yang ada pada kita,” ujarnya.
Di tengah situasi tersebut, pemerintah memastikan ketersediaan energi nasional tetap aman. Pasokan bahan bakar minyak (BBM), baik bensin maupun solar, serta LPG masih dalam kondisi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, pemerintah mengingatkan bahwa konflik global berpotensi berlangsung dalam jangka panjang. Oleh karena itu, stabilitas pasokan dan harga energi menjadi prioritas utama untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Dalam konteks global, Selat Hormuz merupakan jalur strategis yang dilalui sekitar 20% perdagangan minyak dunia atau setara 17–20 juta barel per hari. Gangguan di jalur ini berpotensi mendorong lonjakan harga minyak dan meningkatkan biaya logistik energi secara signifikan.
Sementara itu, Iran dilaporkan hanya memberikan akses pelayaran kepada negara-negara tertentu yang dianggap bersahabat, seperti China, India, Rusia, Irak, dan Pakistan. Kebijakan ini semakin memperketat distribusi energi global dan menambah tekanan bagi negara-negara importir.
Menghadapi situasi tersebut, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak. Upaya efisiensi konsumsi menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan energi nasional, seiring langkah strategis pemerintah dalam memperluas sumber pasokan dan memperkuat fondasi energi di tengah ketidakpastian global.












