Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati (kiri) bersama Sekjend Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Himawan Arief Sugoto (tengah) disaksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil (kanan) menandatangani PKS antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) di Jakarta, Selasa (12 November 2019). Kini proses pengurusan Hak Tanggungan dapat dilakukan secara online melalui HT eL atau Hak Tanggungan Elektronik. Kemudahan proses tersebut dibarengi dengan digitalisasi pembayaran dari BNI.(Foto: Infobisnis.id;Rizki Meirino)