Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku penerima penugasan pengelolaan jaringan gas (Jargas) di Kota Bandarlampung, kini menyasar pelanggan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk pemanfaatan energi gas bumi.
“Selain 10.321 sambungan rumah tangga (SR) yang telah teraliri gas bumi, kini kami selaku BUMN Sub Holding Gas PGN telah meneruskan pemanfaatan energi baik gas bumi kepada beberapa UMKM di wilayah sekitar Jargas,” kata Sales Area Head (SAH) PGN Lampung, Mochamad Arif, di Bandarlampung, Senin.
Ia menyebutkan, saat ini Jargas Kota Bandarlampung sudah dapat dimanfaatkan bukan hanya oleh pelanggan rumah tangga, namun juga oleh pelaku UMKM.
“Jika di sekitar lokasi tempat usaha terdapat pipa Jargas yang telah terpasang, maka sangat dimungkinkan gas bumi dapat dimanfaatkan pula oleh UMKM untuk menjadi bahan bakar, tentu saja sesuai dengan segala ketentuan yang berlaku dalam tata cara berlangganan yang telah ditentukan,” ujarnya.
Menurut dia, hingga akhir triwulan IV tahun 2019 ini sudah terdapat sekitar 8 UMKM di Kota Bandarlampung yang telah berlangganan gas bumi.