Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) optimistis terhadap posisi Indonesia yang dinilai kuat dalam memenangkan gugatan menghadapi Uni Eropa melalui Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).
Ketua Umum Gapki Joko Supriyono mendukung langkah Pemerintah Indonesia melanjutkan gugatan UE ke tahap konsultasi di WTO atas kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE yang dianggap mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia.
“Yang jelas posisi kita (Indonesia) kuat. Mudah-mudahan dengan mediasi dan tahapan konsultasi, menunjukkan hasil yang positif,” kata Joko saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta, Rabu.
Menurut Joko, posisi Indonesia jelas diberatkan dengan adanya aturan pelaksana RED II yang mengategorikan minyak kelapa sawit ke dalam komoditas yang memiliki Indirect Land Use Change (ILUC) atau berisiko tinggi.
“Sudah jelas bahwa kita keberatan atas perlakuan itu, sehingga kita mengajukan komplain. Ini kan prosesnya sudah berjalan dan tahap konsultasi itu sebenarnya mediasi. Kalau sudah selesai ya bagus, berarti akan lebih cepat,” kata Joko.