Ketua Asosiasi Hortikultura Indonesia Anton Muslim Arbi mengharapkan tidak ada monopoli kuota impor buah dari Australia yang dikeluhkan oleh eksportir dari negara tersebut.
Anton dalam pernyataan di Jakarta, Senin, mengaku telah menerima informasi adanya impor buah yang kurang transparan dan kuota diberikan kepada beberapa perusahaan dengan pemilik yang sama.
“Tidak boleh misalnya kuota itu diberikan hanya perusahaan pemiliknya satu. Kalau perusahaan pemiliknya satu orang, itu kan bisa dikatakan kartel,” katanya.
Menurut dia, pemerintah harus lebih terbuka dan menjelaskan proses pemberian kuota impor buah tersebut untuk menghilangkan tuduhan adanya monopoli.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa ada eksportir buah anggur asal Australia yang mengeluhkan pemberian kuota impor kepada empat perusahaan di Indonesia dengan pemilik yang sama.
Pemilik tersebut bahkan diduga menjual kuotanya kepada importir lain untuk memperoleh keuntungan.
Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengatakan dugaan monopoli itu harus diusut karena bisa mengganggu proses kelangsungan bisnis ekspor impor buah dari Australia.