Presiden Joko Widodo meminta 23 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia dapat memperoleh bantuan pembiayaan modal kerja di tengah pandemi COVID-19.
“Ada 23 juta UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan karena itu yang 23 juta UMKM ini harus mendapatkan program dari perluasan pembiayaan program kerja,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Rabu.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat terbatas dengan tema “Lanjutan Pembahasan Program Mitigasi Dampak COVID-19 Terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah” melalui “video conference” yang dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para menteri kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga negara terkait lainnya.
“Data yang saya miliki ini ada 41 juta UMKM yang sudah tersambung dengan lembaga pembiayaan maupun perbankan, di luar itu ada 23 juta UMKM yang belum,” ungkap Presiden.
Presiden pun meminta agar kementerian dan lembaga terkait menilai mana saja dari 23 juta UMKM tersebut yang dinilai layak mendapat layanan perbankan (bankable) atau tidak.
“Bagi yang ‘bankable’ penyalurannya akan melalui perluasan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) sekaligus ini akan mendorong inklusi keuangan sedangkan bagi yang tidak ‘bankable’ penyalurannya bisa lewat UMI (Pembiayaan Ulta Mikro) lewat Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) maupun skema program lainnya,” tambah Presiden.