Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penguatan fundamental dan konsolidasi bank kategori Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) I dilakukan secara bertahap dan terukur. Kebijakan ini bukan langkah tergesa-gesa, melainkan strategi jangka panjang untuk memperkuat struktur industri perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menekankan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat dialogis dan berbasis evaluasi berkala. “Penguatan fundamental dan konsolidasi bank KBMI I saat ini bersifat imbauan dan akan terus dievaluasi untuk melihat tingkat keberhasilannya,” ujarnya.
Saat ini, bank KBMI I merupakan kelompok dengan modal inti hingga Rp6 triliun, sehingga memiliki tantangan lebih besar dibandingkan kelompok bank lain. OJK memandang penguatan di segmen ini penting untuk menciptakan industri perbankan yang lebih tangguh, efisien, serta mampu bersaing di tengah perubahan lanskap keuangan.
Dorongan konsolidasi juga tidak lepas dari tekanan eksternal, seperti percepatan digitalisasi, ketidakpastian ekonomi global, serta meningkatnya risiko siber. Laporan Bank for International Settlements menunjukkan bahwa investasi teknologi perbankan global tumbuh lebih dari 15% pada 2025, sehingga bank skala kecil perlu memperkuat kapasitas agar tidak tertinggal.
OJK telah meminta bank KBMI I untuk melakukan evaluasi menyeluruh, mencakup permodalan, kualitas aset, tata kelola, hingga model bisnis. Selain itu, bank juga didorong untuk mempertimbangkan opsi penguatan modal maupun konsolidasi yang sesuai dengan karakter masing-masing.
Pendekatan konsolidasi yang diusung bersifat sukarela dan berbasis kajian bisnis yang sehat. Menurut OJK, langkah anorganik ini menjadi salah satu solusi bagi bank yang mengalami stagnasi kinerja agar dapat meningkatkan daya saing dan efisiensi operasional.
Berdasarkan data OJK per Juni 2025, terdapat 61 bank yang masuk kategori KBMI I, dengan mayoritas memiliki aset antara Rp10 triliun hingga Rp50 triliun. Secara industri, kelompok ini mencatat rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 30,73% dan rasio modal inti terhadap aset tertimbang menurut risiko (ATMR) sebesar 29,27%, menunjukkan ketahanan permodalan yang relatif kuat.
Namun, dari sisi profitabilitas dan efisiensi, masih terdapat ruang perbaikan dengan ROA sebesar 1,54% dan BOPO 86,44%. Sementara itu, rasio intermediasi seperti NIM 4,72% dan LDR 81,96% mencerminkan fungsi penyaluran kredit yang cukup stabil. Ke depan, konsolidasi diharapkan mampu memperkuat skala usaha, meningkatkan efisiensi, serta mempercepat transformasi digital bank-bank KBMI I di tengah kompetisi industri yang semakin ketat.












