Privasi merupakan hak setiap individu untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan atau tidak kepada pihak lain. Jenis data pribadi ini diatur dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) karena di Indonesia sendiri belum diresmikan.
Data pribadi ini ada yang bersifat umum dan spesifik. Data umum biasanya meliputi nama lengkap, jenis kelamin, agama, kewarganegaraan, dan data lain yang terlihat. Sementara, data spesifik ialah rekam medis, biometrik, genetika, data keuangan, dan sebagainya.
“Data akan terus berkembang dan penting untuk dilindungi karena menyangkut keamanan dan keselamatan seseorang,” ujar Nurfajar Muharom, RTIK Indonesia, saat mengisi webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021).
Di samping itu, melindungi data pribadi bisa menghindarkan kita dari tawaran pinjaman uang, didaftarkan pinjaman online, menerima pesan penipuan, pelecehan seksual, dan lainnya.
Di sisi lain, bahaya internet menjadi ancaman data pribadi. Penyalahgunaan data pribadi, kebocoran data, jual beli data pribadi, dan sebagainya seperti fenomena gunung es. Menurut pria yang akrab disapa Ajay itu, masalah terbesar data pribadi ialah yang tidak terlihat, seperti teror, pelecehan dan penghinaan online, ancaman kekerasan online, hingga perdagangan manusia.
“Hal itu bisa disebabkan oleh serangan siber, human error, outsourcing, kegagalan sisten, rendahnya awareness, hingga ketidakpedulian pihak penyedia dengan kewajiban regulasi,” jelas Ajay.
Data pribadi yang rentan terhadap penyalahgunaan yaitu data aplikasi. Oleh karena itu, penting untuk kita membaca syarat dan ketentuan dengan teliti sebelum setuju menggunakan aplikasi.
Tindakan preventif yang bisa kita lakukan untuk melindungi privasi kita, seperti mengidentifikasi aset digital yang dimiliki, proteksi aset digital dengan two factor authenticator, mendeteksi insiden terkait keamanan digital, dan merespon insiden dengan melaporkannya.
Untuk membangun perlindungan data pribadi perlu kerja sama dari semua pihak, baik itu masyarakat, pemerintah, publik figur, akademisi, maupun komunitas. Pemerintah untuk membuat regulasi dan pengawasan serta masyarakat yang perlu meningkatkan kesadaran terkait data pribadi.
Webinar juga menghadirkan pembicara Dera Firmansyah (Founder, Owner, Podcaster Teman Tidur), Katherine (Praktisi Kesehatan), Erri Gendjar (GA Director OZ Radio Bali), dan Kevin Joshua sebagai Key Opinion Leader.












