PT Pertamina (Persero) Refinery Unit III Plaju mulai memproduksi bahan bakar untuk kapal, marine fuel oil (MFO), dengan kadar sulfur rendah sebagai upaya mendukung pengurangan emisi.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman di Palembang, Kamis, mengatakan, RU III Plaju ini akan memproduksi MFO 180 cSt atau dengan kadar sulfur 0,5 persen sebanyak 380.000 KL per tahun atau sekitar 200.000 barel per bulan.
“Bahan bakar ini dapat didistribusikan bagi kapal-kapal berbendera Indonesia maupun selain Indonesia yang memasuki pelabuhan di Wilayah Perairan Indonesia,” kata dia di sela peluncuran MFO low sulphur.
Menurut dia, batas kandungan low sulphur tersebut sesuai dengan persyaratan yang diterapkan International Maritime Organization (IMO). Jika perusahaan energi tidak menggunakan kadar sulfur rendah maka kapal terancam tidak bisa berlayar di perairan internasional.
Fajriyah menambahkan, penyediaan BBM ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 29 tahun 2014 tentang pencegahan pencemaran lingkungan maritime karena kadar sulfur pada bahan bakar kapal.
Selain untuk memenuhi regulasi nasional dan internasional, dengan produksi MFO Sulfur rendah 180 cSt, Kilang Plaju dapat memberikan potensi peningkatan margin pada unit operasi.
General Manager PT Pertamina (Persero) RU III Plaju Joko Pranoto, mengatakan bahan bakar tersebut akan digunakan untuk seluruh kapal yang dioperasikan Pertamina di seluruh Tanah Air.