Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyatakan penolakan tegas terhadap kebijakan kenaikan tarif pungutan ekspor crude palm oil (CPO) menjadi 12,5% dari sebelumnya 10%, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9 Tahun 2026. Kebijakan ini dinilai berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap kesejahteraan petani sawit di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Pemerintah menetapkan kenaikan pungutan ekspor tersebut sebagai bagian dari upaya pembiayaan program peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menuju B50. Langkah ini bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional, namun dinilai memiliki konsekuensi langsung terhadap harga di tingkat hulu, khususnya petani.
Ketua Umum SPKS, Sabarudin, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menekan harga tandan buah segar (TBS). Ia merujuk pada kajian dari Prananta Center Universitas Indonesia yang menyebutkan bahwa setiap kenaikan pungutan ekspor sebesar 1% dapat menurunkan harga TBS sekitar Rp333 per kilogram.
“Jika pungutan ekspor CPO dinaikkan sebesar 2,5 persen menjadi 12,5 persen, maka dampaknya terhadap harga TBS petani bisa sangat signifikan. Penurunan harga diperkirakan berada pada kisaran Rp500 hingga Rp800 per kilogram,” ujarnya, menegaskan besarnya risiko yang dihadapi petani.
Penurunan harga tersebut dinilai akan berdampak langsung terhadap pendapatan petani sawit rakyat, terutama di tengah meningkatnya biaya produksi seperti pupuk dan kebutuhan operasional kebun. Dalam kondisi global yang masih berfluktuasi, tekanan biaya ini semakin mempersempit margin keuntungan petani.
SPKS memperkirakan, jika penurunan harga TBS terjadi secara nasional, potensi kerugian petani sawit dapat mencapai Rp85 miliar hingga Rp100 miliar per bulan, atau sekitar Rp1,2 triliun per tahun. Angka ini mencerminkan dampak ekonomi yang signifikan terhadap sektor perkebunan rakyat.
Selain menolak kenaikan pungutan ekspor, SPKS juga menyuarakan keberatan terhadap rencana peningkatan mandatori biodiesel dari B40 ke B50. Menurut organisasi tersebut, pembiayaan program biodiesel yang bersumber dari pungutan ekspor justru membebani petani, sementara manfaatnya dinilai lebih banyak dirasakan oleh pelaku industri besar.
Secara global, industri kelapa sawit masih menghadapi dinamika harga dan permintaan yang fluktuatif, dengan harga CPO bergerak di kisaran US$800–1.000 per ton dalam beberapa waktu terakhir. Dalam konteks ini, kebijakan fiskal yang menambah beban sektor hulu berisiko melemahkan daya saing petani. Oleh karena itu, SPKS mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar keseimbangan antara kepentingan energi nasional dan kesejahteraan petani tetap terjaga.












